PROPERTI INDRAMAYU – Pengembang kembali mendorong patokan kenaikan harga rumah subsidi seiring naiknya BBM dan material bahan bangunan. Usulan kenaikan untuk rumah subsidi berkisar 7-10 persen sehingga suplai rumah subsidi bisa terus dilanjutkan.
Kalangan pengembang kembali menyuarakan kenaikan patokan harga rumah subsidi terlebih dengan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Bukan hanya karena kenaikan BBM, material bahan bangunan sebelumnya juga terus meningkat harganya seperti semen, besi, bata ringan, dan lainnya yang membuat margin kalangan pengembang semakin tipis.
Usulan kenaikan ini juga disuarakan oleh pengembang dari Pulau Sumatera yang menyebut patokan harga rumah subsidi tidak berubah selama lebih dari tiga tahun. Menurut Koordinator Regional I Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) Mohammad Miftah, patokan kenaikan harga rumah subsidi sudah sangat mendesak untuk segera direalisasikan.
“Kenaikan harga BBM akan terus mendorong kenaikan harga material bahan bangunan yang trennya juga terus naik, belum biaya-biaya yang lain. Patokan harga rumah subsidi sudah saatnya dilakukan penyesuaian supaya kalangan pengembang bisa tetap membangun produk untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini,” ujarnya.
Berbagai kenaikan ini telah membuat bisnis pengembangan rumah subsidi yang dilakukan perusahaan pengembang semakin berat. Dalam Rapat Regional I REI se-Sumatera, hal itu dikemukan mayoritas pengembang yang mengeluhkan semakin tingginya harga material bahan bangunan sementara untuk membangun rumah subsidi harus memenuhi patokan yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, pengembangan perumahan merupakan sektor bisnis yang banyak menggerakkan bisnis lainnya. Kontribusi sektor ini juga terus meningkat terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dengan multiplier effect yang besar dan juga menyerap tenaga kerja yang banyak.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Summatera Utara Andi Atmoko Panggabean menambahkan, pengembang asal Sumatara secara khusus menyampaikan kendala pengembangan rumah bersubsidi yang sudah terlalu berat untuk dijalankan dan bisa mengancam suplai produk hunian yang banyak dibutuhkan kalangan MBR.
“Kami terus menyuarakan hal ini karena kondisinya memang tidak baik-baik saja dan bisa mengancam kelanjutan bisnis. Masalah harga unit rumah subsidi ini sangat sensitif dan bila sektor ini terganggu akan berdampak pada penyediaan rumah MBR selain penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.
DPD REI Sumatera sendiri mengusulkan penyesuaian harga jual untuk rumah subsidi dengan kenaikan berkisar 7-10 persen. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut telah menampung usulan ini namun harapan terjadi penyesuaian pada awal tahun ini belum juga terjadi.
Belum ada komentar